2 Mei selalu diperingati sebagai Hari Pendidikan Nasional. Tanggal yang krusial karena hari Pendidikan seringkali hanya dicap sebagai seremonial belaka. Bukan hari penting semacam Hari Pancasila atau Hari Buruh yang bikin tanggal di kalender jadi merah. Padahal, faktor Pendidikan lebih penting dan jadi pilar utama dalam kehidupan.
Salah satu contoh yang bisa dilakukan di Hari Pendidikan Nasional adalah dengan mengangkat pentingnya pendidikan bagi semua kalangan. Perayaan bisa dilakukan dengan edukasi kepada masyarakat dengan tingkat sosial berbeda-beda, termasuk mereka yang kurang mereka. Edukasi bisa berupa pentingnya pendidikan sebagai bekal bagi generasi selanjutnya.
Isu penting yang bisa diangkat adalah soal keadilan Pendidikan untuk kaum disabilitas. Kaum disabilitas ini seringkali termarginalkan atau terpinggirkan karena dianggap “berbeda” dari orang kebanyakan. Malah, tidak sedikit kasus sekolah yang tidak mau menangani murid disabilitas dan mengharuskan mereka masuk ke sekolah khusus.
Contohnya pada 2014, KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia) menerima laporan soal kasus kekerasan pada siswa disabilitas di sebuah sekolah dengan konsep Boarding School.
Kisah lainnya menimpa seorang anak bernama Rofi Firdhan Ilhamda. Warga Kabupaten Lebak, Banten yang tidak bisa masuk SMK lantaran Rofi, hanya bisa berdiri dan berjalan menggunakan satu kaki.
Cerita lain juga menimpa Muhammad Farhan yang menerima perundungan lantaran dari teman-temannya lantaran dia adalah anak berkebutuhan khusus. Videonya sempat viral dan jadi bahan perbincangan warganet.

Tiga contoh kasus di atas hanyalah contoh dari banyaknya kasus yang terjadi pada kaum disabilitas. Hal ini mengindikasikan bahwa di Indonesia, soal keseteraan Pendidikan bagi disabilitas masih kurang perhatian. Padahal, pada 2015 UNESCO memiliki misi pendidikan untuk semua kalangan anak.
Selain itu, para kaum disabilitas juga memiliki hak setara sebagai manusia dan sebagai warga negara Republik Indonesia. Hak tersebut sudah tercantum pada Pasal 28 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Di dalam pasal tersebut tercantum isi bawah Negara Kesatuan Republik Indonesia menjamin kelangsungan hidup setiap warga negara, tanpa terkecuali para penyandang cacat. Mereka (kaum disabilitas) memiliki hak yang sama untuk maju dan berkembang.
Isu kasus disabilitas ini tidak serta menjadikan kita pesimis bahwa kedepan kasus serupa bakal terjadi. Justru dengan hadirnya Hari Pendidikan Nasional, isu ini bisa diangkat dan diperjuangkan oleh banyak kalangan. Salah satu cara yang bisa dilakukan adalah membantu atau memotivasi kaum disabilitas untuk terus belajar. Atau mengakampanyekan tentang kisah banyaknya sekolah dan kaum disabilitas yang mengalami proses belajar dan mengajar yang baik.
Salah satu yang bisa dijadikan inspirasi adalah cerita soal Alifia Kamelia. Alifia Kamelia adalah siswa SDN Karangrejo 3 yang mengalmai gangguan pendengaran sejak bayi. Semenjak masuk TK, Alifia memakai alat bantu dengar. Selain itu, Alifia Kamelia juga memiliki guru pendamping yang membantunya untuk belajar.

Sumber: https://regional.kompas.com/read/2017/09/22/16371601/kisah-anak-anak-berkebutuhan-khusus-yang-sekolah-di-sd-negeri?page=all
Semangat Alifia Kamelia bisa jadi contoh bagi kaum disabilitas lain untuk terus semangat belajar. SDN Karangrejo 3 bisa juga jadi contoh yang baik dalam mendidik dan memperlakukan kaum disabilitas.
Mengapa kesertaran bagi kaum disabilitas sangat penting? Karena sekali lagi, mereka berhak untuk berkembang dan maju. Bukan tidak mungkin, mereka jadi orang hebat kedepannya dan bekerja di perusahaan besar. Bisa jadi juga mereka jadi founder startup atau perusahan teknologi.
Terlebih sekarang banyak perusahaan teknologi hadir di berbagai negara, contohnya iPrice. Perusahaan yang bermarkas di Malaysia ini adalah perusahaan rintisan yang fokus pada layanan perbandingan harga e-commerce di kawasan Asia Tenggara, termasuk Indonesia.
Karyawan di iPrice terdiri dari berbagai suku bangsa dan agama yang berbeda. Semua yang bekerja di iPrice memiliki keseteraaan yang sama. Tidak ada pembeda. Hal yang sama tentu bisa terjadi di dunia pendidikan, dimulai dengan keseteraan pendidikan bagi semua kalangan termasuk di tingkat paling dini. Karena dengan keseteraan, semua orang dan mungkin kaum disabilitas bisa menggapai mimpi mereka.
Selamat Hari Pendidikan Nasional!
Saya termasuk yang sangat setuju memberi suport pada teman-teman disabel karena bagaimana pun juga mereka sama seperti kita, manusia biasa.
Kini teman-teman disabilitas bisa mendapatkan kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendidikan ya…
semoga semakin hari banyak yang bisa mengenyam pendidikan tinggi sehingga mereka bisa jadi lebih mandiri.
Saat ini keberpihakan pada disabilitas semakin baik… semoga kedepannya menjadi lebih baik lagi…
Sedih banget baca tulisan kang Hilman.
Selama ini, yang saya tahu…anak disabilitas juga dapat hak yang sama.
Hanya mungkin membutuhkan guru pendamping.
Semoga tak ada lagi gap pendidikan untuk anak usia sekolah.
masa sih ada yang ditolak masuk sekolah karena hanya bisa jalan dengan satu kaki? seriusan?
kan kasihan, gimana mau pinter coba
Tapi.. masih banyak lho orangtua yang punya anak disabilitas gak ngerti bahwa mereka sedini mungkin harus diberi aktifivas kegiata seperti sekolah. Karena mungkin mereka masih berpikiran bahwa sekolah khusus itu mahal atau bisa jadi mereka merasa minder. Sosialisi emang wajib digencarkan, saya mah dukung 1000%!!
kaum disabilitas makin kesini makin banyak yang peduli beda dengan dulu yang mana kaum disabilitas sering dilupakan begitu saja dan tidak ada yang peduli.
Alhamdulillah di sekolah anak aku juga terbuka dengan difabel.Walaupun gak banyak sih…. Ini juga kan mengajarkan persamaan, tenggang rasa dan simpati kan
Saya gak tau kalau SD Negeri, tapi kalau SD swasta gtu udah ada semacam program inklusi. Memang sebaiknya dari pemerintahnya jg bikin kebijakan yg teges mengatur hal2 kyk gini ya. Sekalian dr pihak sekolahnya usaha lbh keras lg ngajarin anak didiknmya memiliki empati thd teman2 yg penyandang disabilitas #imho
Saya gak tau kalau SD Negeri, tapi kalau SD swasta gtu udah ada semacam program inklusi. Memang sebaiknya dari pemerintahnya jg bikin kebijakan yg teges mengatur hal2 kyk gini ya. Sekalian dr pihak sekolahnya usaha lbh keras lg ngajarin anak didiknmya memiliki empati thd teman2 yg penyandang disabilitas #imho.
Kaum disabilitas seharusnya berhak mendapatkan pendidikan yang sama dengan orang lainnya.
Karena mereka juga butuh namanya pendidikan. Ilmu tidak memandang dari segi fisik maupun tingkah laku.
Semoga kedepannya lebih maju lagi iya mas..
Jadi yg perlu ditingkatin nggak cuma pengajar formal ya tapi disabilitas juga. Good news nih mulai banyak pekerjaan ramah seperti kopitul atau mcd, semoga jd makin meluas nih dampaknya meniru satu sama lain hihi
Isu yang cukup menarik untuk diangkat di HarDikNas 2019 yaa. Bukan cuma di sekolah saja para penyandang disabilitas sering diasingkan. Aku pernah menjadi relawan di salah satu Yayasan yang ada di ibukota. Saat pembelajaran berlangsung, anak-anak disabilitas jusru dipisahkan kelasnya dengan anak-anak normal lain dengan alasan bahwa daya tangkap dan cara belajar mereka berbeda. Disitu aku sedikit miris karena tak seharusnya mereka terpisah supaya mereka bisa berinteraksi satu sama lain.
ide yang menarik untuk diangkat pada HarDikNas 2019. Semoga para penyandang disabilitas bisa mendapat kesetaraan seperti manusia pada umumnya*
selalu salute sama para disabilitas yang mempunyai keterbatasan, namun tetap dapat berkarya sewajarnya normal 🙂